KALAMANTHANA, Sukamara – Pembangunan dermaga Pelabuhan Perikanan (PP) Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat infrastruktur kelautan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng bersama Inspektorat Daerah melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan pembangunan dermaga berjalan sesuai standar dan berdampak nyata bagi masyarakat pesisir.
Dalam kunjungan lapangan yang dilaksanakan pada Senin (6/1/2025), Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, Irban II Diana, serta tim auditor meninjau langsung kondisi fisik dermaga, memeriksa kesesuaian spesifikasi teknis, dan menilai kualitas bangunan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan agar pelaksanaan pembangunan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 tepat sasaran dan memberi manfaat jangka panjang.
“Pembangunan dermaga bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, H. Darliansjah.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi sarana dan prasarana pelabuhan akan meningkatkan pelayanan kepelabuhanan, memperlancar distribusi hasil tangkapan, dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar.
Dermaga Kuala Jelai dirancang menjadi simpul penting dalam sistem logistik hasil perikanan, sekaligus titik tolak modernisasi pelabuhan perikanan di wilayah selatan Kalimantan Tengah. Dengan keberadaan dermaga yang memadai, nelayan dapat melakukan bongkar muat hasil laut secara lebih efisien dan aman, sementara pelaku usaha perikanan mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar.
Inspektur Saring menegaskan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah memastikan kegiatan berjalan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
“Kami memastikan pembangunan dermaga Kuala Jelai telah memenuhi standar teknis yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi nelayan dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkasnya. (sly)
Discussion about this post