KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah tegas untuk mempercantik wajah ibu kota melalui penataan reklame, baliho, dan jaringan kabel internet yang semrawut.
Rapat koordinasi digelar pada Rabu (8/1/2025) sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kota yang rapi dan estetis. Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa kawasan strategis seperti Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung menjadi prioritas utama penertiban.
“Kami berikan batas waktu hingga 15 Januari 2025 kepada pengelola reklame untuk mencabut atau menyesuaikan reklamenya sesuai hasil kesepakatan. Ini adalah bagian dari upaya kita mendukung Palangka Raya sebagai ‘Kota Cantik’,” tegas Husain dalam rapat.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap guna menghindari gangguan besar terhadap aktivitas warga dan pelaku usaha. Pemerintah juga meminta kerja sama aktif dari para pemilik reklame dan penyedia layanan internet untuk segera menyesuaikan pemasangan kabel yang sering merusak estetika kota.
Husain menambahkan, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan dialog, namun komitmen terhadap keindahan dan ketertiban kota tidak bisa ditawar. (Mit)
Discussion about this post