KALAMANTHANA, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, bersama Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran, Senin (13/1/2025), di Mapolresta Palangka Raya.
Kapolresta Dedy Supriadi menyampaikan, pembangunan Zona Integritas merupakan strategi utama dalam mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Penandatanganan ini menjadi bentuk penyatuan visi seluruh jajaran untuk membangun budaya integritas. Prosesnya harus sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh,” tegasnya.
Dedy menekankan, capaian WBBM bukan sekadar formalitas administratif, melainkan representasi nyata dari transformasi pelayanan publik yang lebih baik. Ia menambahkan, budaya kerja yang mengedepankan pelayanan prima harus tertanam di seluruh unit kerja kepolisian.
“Reformasi birokrasi harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Untuk itu, Polresta Palangka Raya akan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Zona Integritas. Setiap unit, mulai dari PJU hingga Polsek, diminta aktif berperan dalam pelaksanaan program ini.
Dedy juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk melibatkan masyarakat dalam proses reformasi birokrasi.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap Polresta Palangka Raya dapat menjadi role model penerapan birokrasi yang bersih dan melayani,” tutupnya. (Mit)
Discussion about this post