Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Nasional

Ibu Hamil? Punya Bayi 0-11 Bulan? Segera Cek, Bansos PKH Segera Cair

16 Januari 2025 - 19:55
0
Pemerintah mencairkan bansos PKH untuk semua kategori, termasuk ibu hamil dan punya bayi 0-11 bulan, mulai Januari ini.

Pemerintah mencairkan bansos PKH untuk semua kategori, termasuk ibu hamil dan punya bayi 0-11 bulan, mulai Januari ini.

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anda ibu yang sedang hamil? Atau punya bayi berusia 0-11 bulan? Siap-siaplah menerima kucuran bantuan sosial Januari 2025 ini.

Bantuan sosial untuk ibu hamil dan orang tua yang memiliki bayi berusia 0-11 bulan ini adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ibu hamil akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp750.000 per tiga bulan sebagai bagian dari perlindungan jaminan sosial.

“Ibu hamil, Rp750.000 per tiga bulan. Itu artinya Rp3 juta,” kata Gus Ipul dalam Raker Bersama Komisi VIII belum lama ini.

Hal serupa juga akan didapatkan oleh ibu dengan anak bayi usia 0-11 bulan. Ia menyebut dalam kategori ini mereka juga akan mendapatkan bansos sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan sekali.

Bantuan itu, menurutnya untuk menunjang kebutuhan ibu dalam memberikan ASI kepada anak, vitamin hingga pemeriksaan kesehatan bagi ibu dan balitanya.

Bantuan untuk ibu hamil dan memiliki bayi usia 0-11 bulan ini adalah bagian dari bansos untuk Program Keluarga Harapan.

Di tahun ini, pencairan bansos PKH ada empat tahap yang akan disalurkan hingga akhir Desember 2025.

Pada 2025, program ini akan terus diperluas agar lebih banyak keluarga yang membutuhkan, terutama mereka yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Dana bantuan PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari dan Maret.

Untuk pencairan, jadwalnya adalah sebagai berikut:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Berikut adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:

1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

2. Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.

3. Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.

4. Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

5. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.

Tags: bansosibu hamilpkh
SendShare122Tweet76Pin27

BERITA TERKAIT

Generasi Muda Khonghucu Indonesia: Fadli Zon Harusnya Malu

Generasi Muda Khonghucu Indonesia: Fadli Zon Harusnya Malu

15 Juni 2025 - 15:07
AMSI Apresiasi Peluncuran Google News Showcase, Perkuat Posisi Media Hadirkan Jurnalisme Berkualitas

AMSI Apresiasi Peluncuran Google News Showcase, Perkuat Posisi Media Hadirkan Jurnalisme Berkualitas

31 Mei 2025 - 17:21
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Edaran 19 Mei Palsu, Kami yang Sah Secara Hukum

28 Mei 2025 - 16:25
Pendiri PSI Kalteng, Rano Rahman: Kehadiran Jokowi Bisa Bawa Energi Baru untuk PSI

Pendiri PSI Kalteng, Rano Rahman: Kehadiran Jokowi Bisa Bawa Energi Baru untuk PSI

22 Mei 2025 - 19:04
Next Post
Polisi Kapuas Ringkus Aki-aki Tukang Gendam di Banjarmasin

Ibu di Kapuas Ini Marah, Kalung, Gelang, dan Cincin Emasnya Berganti Duit 5 Ribu

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID