KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebanyak 182 pedagang Pasar Kameloh resmi menandatangani kontrak sewa toko dan kios dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Jumat (17/1/2025). Penandatanganan ini merupakan realisasi dari rapat koordinasi sehari sebelumnya yang menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp65.208.500.
Kontrak sewa ini mencakup seluruh unit toko dan kios di Pasar Kameloh dengan estimasi total pendapatan mencapai Rp65.208.500, dengan syarat seluruh retribusi dapat tertagih secara optimal.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target retribusi yang telah ditetapkan. Menurutnya, langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan pasar yang lebih professional.
“Melalui koordinasi ini, kami optimis dapat mencapai target retribusi sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi pedagang dan masyarakat,” tegas Samsul Rizal.
Strategi Peningkatan PAD Berkelanjutan
Penandatanganan kontrak massal ini merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemkot Palangka Raya dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD secara signifikan sambil menciptakan ekosistem pasar yang lebih tertib dan terorganisir.
Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen serius pemerintah kota dalam membangun sinergi dengan pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan formalisasi kontrak, diharapkan tercipta kepastian hukum bagi kedua belah pihak serta transparansi dalam pengelolaan retribusi pasar.
Upaya sistematis ini mencerminkan visi Pemkot Palangka Raya dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Target pendapatan Rp65.208.500 dari 182 unit usaha menunjukkan potensi besar sektor perdagangan tradisional dalam berkontribusi terhadap kas daerah.
Ke depan, DPKUKMP berencana menerapkan pola serupa di pasar-pasar tradisional lainnya untuk memaksimalkan potensi PAD dari sektor perdagangan dan jasa. (Mit)
Discussion about this post