KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Januari 2025, Jumat (17/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor, yang menyampaikan bahwa harga TBS di Kalimantan Tengah masih kompetitif dan lebih tinggi dibandingkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“TBS Kalteng masih cukup tinggi. Ini menunjukkan bahwa mekanisme penetapan harga kita berjalan baik dan memberi manfaat bagi pekebun mitra,” jelas Sugianor.
Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan CPO dan Palm Kernel (PK) dari perusahaan periode 1–15 November 2024, ditetapkan:
•Harga CPO: Rp14.154,91/kg
•Harga Palm Kernel: Rp11.017,52/kg
•Indeks K: 91,58%
Rapat dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, GAPKI Kalteng, Forum Petani Sawit, perusahaan mitra, akademisi, koperasi pekebun, serta dinas perkebunan dari kabupaten/kota se-Kalteng.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keberpihakan terhadap petani sawit, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit. (sly)
Discussion about this post