KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai menata ulang reklame di kawasan Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung untuk menciptakan lingkungan yang lebih estetik dan tertata rapi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain melalui Pj Sekda Kota Arbert Tombak menegaskan bahwa pemasangan reklame ke depan akan lebih diarahkan ke media elektronik seperti videotron menggantikan papan reklame konvensional.
“Kawasan ini perlu perubahan agar lebih tertata. Pemasangan reklame ke depan akan lebih diarahkan ke media elektronik seperti videotron,” kata Arbert saat diwawancarai wartawan, Jumat (17/1/2025).
Penurunan Bertahap Dimulai
Pelaksanaan penurunan reklame yang tidak sesuai aturan telah memasuki hari kedua dan ditargetkan selesai pada Sabtu (18/1). Fokus penataan mencakup sepanjang jalan dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, khususnya di area SMA Kristen.
Arbert menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan mengatur lebih rinci terkait ukuran, bentuk, dan penempatan reklame sesuai standar yang ditetapkan.
Sosialisasi Sejak November 2024
Kebijakan penataan reklame ini sebenarnya telah disosialisasikan kepada para pengelola reklame sejak November 2024. Meski beberapa pihak menghadapi kendala biaya untuk melepas struktur reklame, Pemko Palangka Raya berkomitmen memberikan bantuan.
“Pelepasan struktur reklame membutuhkan waktu dan biaya, namun kami siap membantu jika ada kendala,” tambah Arbert.
Para pengelola reklame tetap diberi kesempatan untuk memasang ulang reklame mereka selama memenuhi aturan baru yang telah ditetapkan pemerintah kota.
Langkah penataan ini diharapkan dapat meningkatkan keindahan dan kerapian kawasan strategis Palangka Raya, sekaligus memberikan alternatif media promosi yang lebih modern melalui teknologi videotron. (Mit)
Discussion about this post