KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan penyerahan sertipikat redistribusi tanah yang digelar secara serentak se-Kalimantan Tengah, Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dipusatkan di Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya, dengan titik lokasi setempat berada di Jalan D.A. Tawa, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Acara dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno. Dalam sambutannya, Suharno menegaskan bahwa program Gemapatas adalah langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum agraria, sekaligus mencegah konflik pertanahan di masyarakat.
“Kehadiran patok batas yang jelas merupakan upaya nyata untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung redistribusi tanah secara nasional,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Akhmad Husain mengapresiasi langkah tersebut dan menilai program ini mampu memberikan kejelasan hukum atas kepemilikan lahan masyarakat, yang sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi melalui pemanfaatan tanah sebagai aset produktif.
“Dengan kepastian hukum ini, masyarakat lebih tenang dalam mengelola tanahnya, baik untuk usaha, investasi, maupun peningkatan nilai ekonomi keluarga,” kata Husain.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mendukung program strategis nasional seperti Gemapatas demi mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan yang merata.(Mit)
Discussion about this post