KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) se Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kabupaten Kapuas, Senin (20/1/2025).
Acara yang dilaksanakan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng ini berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dengan dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Kapuas Darliansjah, Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, unsur Forkopimda Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Yuliandi, serta para lurah, kepala desa, dan tamu undangan lainnya.
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini juga diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah melalui zoom meeting.
Dalam kegiatan ini, penyerahan tanda batas atau patok bidang tanah dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan kepada warga di RT 11, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas untuk dipasang.
Fitriyani Hasibuan mengungkapkan, Kapuas dipilih sebagai pusat kegiatan karena merupakan kabupaten tertua di Kalimantan Tengah dan telah menerbitkan banyak sertifikat tanah.
“Gemapatas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga tanda batas tanah mereka. Ini juga bagian dari mendukung program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.
Fitriyani juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kegiatan ini di masyarakat. “Pasang patok, anti cekcok, anti caplok. Jangan sampai kegiatan ini hanya menjadi acara seremonial, mari kita bersama menjaga tanda batas tanah,” ujarnya.
Ketua pelaksana kegiatan, Bayu Aswandono, menambahkan bahwa pemasangan tanda batas merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Langkah ini juga untuk mencegah konflik pertanahan dan mempercepat pengumpulan data fisik dalam program PTSL.
Gemapatas dilaksanakan serentak di seluruh Kalimantan Tengah, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kapuas. Sebanyak 13.000 patok dipasang di 14 kecamatan, 11 desa, dan 13 kelurahan di Kapuas.
“Gerakan ini diharapkan mampu menghilangkan potensi sengketa batas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tanda batas tanah,” harapnya.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, simbolis penyerahan sertifikat tanah untuk Pemerintah Kabupaten Kapuas turut dilaksanakan, menandai komitmen nyata BPN dalam mendukung penataan dan legalitas tanah di wilayah tersebut. (fan)
Discussion about this post