KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis yang akan diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis dan pengelola arsip pada dinas, kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kapuas H Suwarno Muriyat, pelatihan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2025.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis,” katanya di Kuala Kapuas, Senin (20/1/2025).
Suwarno mengungkapkan, arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi. Sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Suwarno menyatakan dirinya telah bertemu langsung dengan Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Hilman pun menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong tiap OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip.
“Mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah,” katanya.
Suwarno menambahkan bahwa ANRI nantinya akan menugaskan sejumlah pejabat yang berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan.
“Ini sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi,” ucapnya.
Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI. (fan)
Discussion about this post