KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara mendapat sorotan positif dari Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Nety Herawati.
MoU yang ditandatangani pada Senin (20/1/2025) ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum, terutama pasca perceraian.
Menurut Nety, kerja sama ini adalah sebuah langkah proaktif yang sangat dibutuhkan untuk menanggulangi berbagai masalah hukum yang sering kali dialami oleh perempuan dan anak, yang kerap menjadi pihak yang terpinggirkan dalam proses hukum. Ia menilai, perlindungan hak perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam sistem hukum daerah.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung upaya untuk memastikan perempuan dan anak mendapatkan haknya, khususnya dalam hal perlindungan sosial dan ekonomi pasca perceraian,” ujar Nety.
Selain itu, Nety juga menekankan pentingnya langkah lanjutan dari MoU ini, termasuk implementasi kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Ia berharap bahwa sinergi yang terjalin antara Pemkab, PA, dan Kejaksaan dapat memperkuat mekanisme yang sudah ada, serta mempercepat penanganan kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.
“MoU ini bukan hanya sebuah dokumen, tetapi harus diikuti dengan aksi nyata yang memberi dampak langsung kepada masyarakat, seperti penyuluhan, pendampingan hukum, dan penegakan hukum yang lebih responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak,” kata Nety.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak perempuan dan anak di masa depan, dengan menciptakan sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi.
“Kami siap mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan dari MoU ini demi kesejahteraan perempuan dan anak di Barito Utara,” tegasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan hak perempuan dan anak, serta dapat mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
“Kami optimis, langkah ini akan membawa perubahan positif bagi perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Barito Utara,” pungkas Nety. (sly)
Discussion about this post