KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menghadiri penandatanganan pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (21/1/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam memperkuat integritas lembaga, mencegah praktik korupsi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, menegaskan bahwa pencanangan ZI dan SMAP merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk menghadirkan sistem peradilan yang bersih dan profesional.
“Ini merupakan langkah nyata kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat integritas seluruh jajaran pengadilan,” tegas Ricky.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Akhmad Husain menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif yang diambil Pengadilan Negeri Palangka Raya. Ia menyebut, langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah diupayakan Pemerintah Kota.
“Pembangunan Zona Integritas dan penerapan SMAP ini selaras dengan visi kami dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Kami berharap pelayanan publik di pengadilan akan semakin cepat, akurat, dan bebas dari praktik pungli,” ujar Husain.
Ia juga berharap pencanangan ini menjadi momentum bagi seluruh aparatur pengadilan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan publik.(Mit)
Discussion about this post