KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pemberdayaan Maayarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas bersama Kejaksanaan Negeri setempat melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pengisian data pada aplikasi Jagadesa, Kamis (23/1/2025).
Pengisian aplikasi Jagadesa Program Jagadesa bertujuan untuk memperoleh data setiap desa yang ada di Kabupaten Kapuas. Sosialisasi dan pelatihan dilaksanakan secara daring di Kantor DPMD Kapuas
Kegiatan ini diikuti 3 desa yakni Desa Bungai Jaya Kecamatan Basarang, Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh dan Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung sebagai sampling dari perwakilan desa lainnya.
Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan program Jagadesa merupakan program Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk mengawal pembangunan desa.
“Harapan kita dengan percontohan pengisian aplikasi Jagadesa ini nantinya juga dapat diikuti desa-desa lainnya untuk mengisi data desanya di aplikasi Jagadesa,” katanya.
Menurut Budi Kurniawan program Jagadesa sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam rangka untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pembangunan maupun pelayanan masyarakat di desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kita harapkan kinerja pemerintah desa bisa lebih baik lagi,” pungkas Budi Kurniawan. (fan)
Discussion about this post