KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tiga warga Selat ditangkap aparat Polres Kapuas. Sudah mabuk, bikin ulah lagi dengan melakukan pengeroyokan.
Ketiga orang yang ditangkap aparat Satreskrim Polres Kapuas itu adalah MG (28), K (38), dan S (27). Mereka merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Abdul Kadir Jailani mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, membenarkan penangkan tiga pelaku pengeroyokan saat mabuk itu.
Pengeroyokan itu sendiri terjadi di wilayah Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung di Jalan Jalan Garuda, Selat Barat, Kapuas, Jumat 15 Januari 2025 lalu malam.
Saat itu, korban bersama pacarnya menggunakan sepeda motor ke GPU Manggatang Tarung untuk mengantarkan alat tukang ke bapaknya yang sedang bekerja.
Saat itu, pacar korban digoda beberapa pria yang sedang mabuk di depan GPU Manggatang Tarung. Tapi, korban mengabaikan saja.
“Setelah mengantar alat tukang, korban dan pacarnya diberhentikan dua pria di depan gerbang jalan masuk GPU, lalu terjadi beberapa percakapan antara pelaku dan korban,” katanya.
Saat pelaku menanyakan kenapa korban membawa perempuan, korban menjawab tak masalah.
Pelaku malah pasang gas. Mereka menantang berkelahi. Salah satunya menahan leher korban dari belakang.
Korban masih bisa melepaskan cengkeraman pria mabuk itu. Tapi, tak lama berselang, dua rekan pelaku datang dan melakukan penganiayaan.
Korban dipukul menggunakan tangan, helm, dan ditendang bersama-sama di bagian kepala sampai terjatuh.
Korban sudah mencoba membela diri. Namun, upayanya gagal karena dia hanya sendirian menghadapi tiga orang.
Kawanan pria mabuk itu bahkan tak peduli saat ayah korban datang untuk melerai. Mereka baru bubar setelah penjaga gedung GPU tiba.
Kini, ketiga pelaku sudah diamankan aparat Satreskrim Polres Kapuas. Ketiganya diringkus di Jalan Garuda pada Rabu 22 Januari 2025 malam. (*)
Discussion about this post