KALAMANTHANA, Sendawar – Seorang anak muda, R (18), kini harus berurusan dengan Polres Kutai Barat. Pasalnya, dia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penanganan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Bentian Besar, Polres Kutai Barat.
Pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Melati –sebut saja begitu, diduga terjadi di perkebunan kelapa sawit PT BCPJ Rayon B Afdeling 4 di Kampung Suakong, Kecamatan Bentian Besar.
Tindakan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu diadukan H, ibu dari Melati, kepada pihak kepolisian Jumat lalu.
Sang ibu kemudian membuat laporan resmi ke kepolisian pada Sabtu 24 Januari 2025.
Baca Juga: Jasad Wanita di Koper Merah, Betulkah Dicekik Dulu Sebelum Dimutilasi?
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kapolsek Bentian Besar, AKP Irianto menjelaskan terlapor berinisial R (18) diduga telah melakukan tindakan tersebut terhadap korban berinisial Melati yang baru berusia 17 tahun.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses hukum,” ungkap Irianto.
Dalam penyelidikan, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian korban dan alat kontrasepsi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan visum et repertum untuk kepentingan penyidikan.
“Kami menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama. Kasus ini akan kami tangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tambah Irianto.
Langkah-langkah lanjutan terus dilakukan oleh penyidik Polsek Bentian Besar, seperti pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, hingga penggelaran perkara untuk penetapan tersangka.
Kapolres Kutai Barat juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merugikan masa depan mereka.
Polres Kutai Barat berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan mendukung pemulihan psikologisnya. Semua pihak diharapkan terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. (*)
Discussion about this post