KALAMANTHANA, Surabaya – Harapan keluarga Uswatun Khasanah langsung terkabul. Polisi meringkus terduga pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper merah di Ngawi itu.
Penangkapan terhadap terduga pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper merah di Ngawi itu dilakukan aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1) sekitar jam 24.00,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman di Surabaya, Minggu 26 Januari 2025.
Saat ini, lanjut Farman, pelaku masih dalam proses penyidikan. Penyidik segera menetapkan statusnya dalam kasus mutilasi mayat wanita dalam koper merah di Ngawi itu.
Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh.
“Nanti akan kami rilis,” katanya.
Baca Juga: Jasad Wanita di Koper Merah, Betulkah Dicekik Dulu Sebelum Dimutilasi?
Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1).
Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, turun langsung ke lokasi dan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB.
Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi. (*)
Discussion about this post