KALAMANTHANA, Penajam – JG, tersangka pelaku pencurian di Desa Girimukti, Penajam Paser Utara, ternyata adalah perantau asal Kabupaten Karo.
Pria berusia 30 tahun itu berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Penajam Paser Utara.
Kasi Humas Polres Penajam Paser Utara Aipda Syafruddin di Penajam, Senin 27 Januari 2025, mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil menangkap JG dengan kasus pencurian.
JG tertangkap setelah melakukan aksi pencurian di salah satu toko milik warga di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sabtu (25/1).
Pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor dalam melakukan aksi pencurian tersebut berhasil melarikan diri, tetapi terekam kamera pengawas atau pengintai (closed circuit television/CCTV).yang ada di lokasi kejadian.
“JG bawa kabur satu karung bawang putih dengan berat 20 kilogram dari toko di Desa Girimukti itu, pada saat pemilik toko sedang di belakang rumah mengangkat jemuran,” jelasnya.
“Kemudian pemilik toko langsung laporkan pencurian kepada Polres Penajam Paser Utara,” tambahnya.
Warga Kabupaten Karo tersebut saat ini ditahan di sel tahanan Markas Polres Penajam Paser Utara menunggu proses hukum selanjutnya. (*)
Discussion about this post