KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mendorong Pemerintah Kota untuk segera melakukan pembenahan terhadap sistem administrasi pertanahan. Langkah ini dinilai penting guna mencegah munculnya konflik lahan yang kerap terjadi akibat ketidakjelasan status kepemilikan tanah.
“Peningkatan sistem administrasi ini merupakan upaya strategis untuk mengurangi potensi sengketa yang selama ini sering muncul,” ujarnya, Senin (27/1/2025).
Menurut Rusdiansyah, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah. Ketertiban dalam administrasi pertanahan akan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Dengan sistem yang tertib dan jelas, masyarakat bisa mendapatkan keadilan dalam hal kepemilikan lahan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara instansi terkait dalam menangani persoalan ini, agar proses reformasi administrasi pertanahan berjalan efektif dan transparan.
“Kolaborasi lintas sektor akan mempercepat pembenahan sistem yang ada dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkasnya. (Mit).
Discussion about this post