KALAMANTHANA, Penajam – JG sudah jadi penyakit bagi masyarakat Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara. Deretan kejahatan pencuriannya begitu panjang.
JG diringkus setelah melakukan pencurian di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. Dia diamankan aparat Satreskrim Polres Penajam Paser Utara.
Kasi Humas Polres Penajam Paser Utara Aipda Syafruddin di Penajam, Senin 27 Januari 2025, mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil menangkap JG dengan kasus pencurian.
Pencurian sekarung bawang putih di Girimukti adalah aksi teranyar JG. Pria perantau asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara itu, sebelumnya sudah melakukan aksi pencurian di berbagai tempat.
Baca Juga: Sehari Setelah Mencuri di Girimukti, Pria Muda Ini Diringkus Polisi
Hasil pemeriksaan JG telah melakukan aksi pencurian sejak Oktober 2024 sampai Januari 2025.
Pelaku melakukan aksi di Komplek B mencuri dua tabung gas elpiji tiga kilogram dan dua tabung bright gas di warung mie ayam di Kecamatan Penajam.
Di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, pelaku membawa kabur enam rak telur ayam dan uang Rp1,5 juta di Kelurahan Petung.
Lalu, dia juga menggasak dua tabung gas elpiji tiga kilogram di Kelurahan Nenang, dan satu tabung gas elpiji 3 Kg di Kelurahan Gunung Seteleng.
“Dan mencuri dua tabung gas elpiji tiga kilogram di Kelurahan Buluminung, serta tiga tabung gas elpiji di Depo Air di BTN Kilometer 4 Kelurahan Nenang,” kata Syafruddin.
Baca Juga: Aksi Pencuri di Girimukti Terekam CCTV, Ternyata Perantau dari Karo
Barang bukti yang disita dari aksi pencurian yang dilakukan JG, yakni satu karung bawang putih dan dia tabung bright gas lima kilogram yang belum sempat dijual, polisi juga menyita rekaman CCTV sebagai bukti pelaku melakukan aksi pencurian.
Pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor dalam melakukan aksi pencurian tersebut berhasil melarikan diri, tetapi terekam kamera pengawas atau pengintai (closed circuit television/CCTV).yang ada di lokasi kejadian.
“JG bawa kabur satu karung bawang putih dengan berat 20 kilogram dari toko di Desa Girimukti itu, pada saat pemilik toko sedang di belakang rumah mengangkat jemuran,” jelasnya.
“Kemudian pemilik toko langsung laporkan pencurian kepada Polres Penajam Paser Utara,” tambahnya.
Warga Kabupaten Karo tersebut saat ini ditahan di sel tahanan Markas Polres Penajam Paser Utara menunggu proses hukum selanjutnya. (*)
Discussion about this post