KALAMANTHANA, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, Kamis (30/1/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Saring dan dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah yang menjadi penanggung jawab area pencegahan korupsi tahun 2025.
Dalam sambutannya, Saring menegaskan bahwa koordinasi awal ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemenuhan 8 fokus area MCP KPK, yaitu:
1.Perencanaan
2.Penganggaran
3.Pengadaan Barang dan Jasa
4.Layanan Publik
5.Penguatan APIP
6.Manajemen ASN
7.Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
8.Optimalisasi Penerimaan Daerah
“Kami menargetkan peningkatan skor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada tahun 2025, yang sebelumnya pada tahun 2024 berhasil meraih skor 89,00. Ini butuh kerja kolektif seluruh Perangkat Daerah,” tegas Saring.
Sebagai tahapan awal, Inspektorat menekankan pentingnya pembentukan tim pencegahan korupsi daerah dan penyusunan rencana aksi, yang akan menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam pengumpulan dokumen (eviden) dan pemenuhan indikator MCP sesuai tenggat waktu dari KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah juga memberikan apresiasi terhadap kinerja tiga area dengan skor tertinggi pada MCP 2024:
•Manajemen ASN: Skor 100,00
•Perencanaan: Skor 97,50
•Pelayanan Publik: Skor 91,00
“Kami harap capaian ini jadi motivasi bagi area lainnya agar mampu meningkatkan skor masing-masing demi capaian IPKD yang lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menjelaskan teknis pembentukan koordinator per area, yang akan bertugas memperkuat pelaksanaan rencana aksi dan percepatan pemenuhan eviden. (sly)
Discussion about this post