KALAMANTHANA, Jakarta – Asmara terlarang kerap membuat seseorang gelap mata. Itulah yang dialami EHS (37). Dia tega membunuh RR (37), suami dari wanita yang dia pacari.
Pembunuhan RR di sebuah bengkel di Ciracas, Jakarta Timur, membuat heboh. Beruntung, EHS kemudian berhasil ditangkap aparat kepolisian di sebuah stasiun kereta api di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Timur yang menelisik peristiwa pembunuhan ini, menemukan fakta menyedihkan dari kasus pembunuhan ini. Semua bermula karena EHS memiliki hubungan istimewa dengan istri korban.
“Pelaku diduga menjalin hubungan percintaan dengan istri korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.
Ujungnya kemudian terjadi keributan. Korban RR sempat memukul pelaku. Tapi, balasan EHS tak kira-kira. Dia lalu melakukan penusukan yang membuat suami wanita yang dia selingkuhi itu, tewas.
Ade Ary menjelaskan akibat perbuatannya, EHS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan dilapis dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia.
“Ancamannya penjara maksimal 15 tahun,” katanya.
Ade Ary menambahkan EHS sendiri telah ditangkap pada Minggu 2 Februari 2025 di daerah Jawa Barat.
“Tim gabungan melakukan olah TKP dan akhirnya berhasil mengamankan EHS tanggal 2 Februari pukul 16.00 di daerah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” katanya.
RR, seorang karyawan sebuah bengkel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Ade Ary menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Jumat (31/1) sekitar pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/2).
“Awal kejadian menurut keterangan dari saksi berinisial YN, dirinya mendapat telepon dari karyawan yang tinggal di area bengkel bahwa ada keributan,” katanya.
Kemudian saksi keluar dari kamar melihat korban berinisial RR sudah terkapar di bengkel.
“Kemudian saksi dan teman-teman yang tinggal di area bengkel membawa korban ke RSUD Ciracas Jakarta Timur,” ujar Ade. (*)
Discussion about this post