KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan PT. Agro Nusantara Halid (ANH).
Kerja sama tersebut untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi cetak sawah di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Penandatanganan dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) di Aula Dinas TPHP Kalteng.
Kontrak ini mencakup pengembangan lahan seluas 2.373 hektare di enam desa, yakni Desa Sebangau Permai, Sebangau Mulya, Sebangau Jaya, Paduran Sebangau, Paduran Mulya, dan Mekar Jaya.
Sekretaris Dinas TPHP Prov. Kalteng, Retno Nurhayati Utaminingsih, yang mewakili Kepala Dinas, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui program ekstensifikasi sawah.
“Pekerjaan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi beras di Kalimantan Tengah, tapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. Pemerintah Provinsi mendukung penuh upaya ini,” ujar Retno.
Retno juga menekankan bahwa PT. ANH telah menyatakan kesiapannya dari sisi keahlian teknis, tenaga kerja, dan sumber daya konstruksi sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Fahlita Robina selaku Pejabat Pembuat Komitmen dari Dinas TPHP, dan Direktur PT. ANH, Abdul Azis Halid.
Program cetak sawah ini diharapkan mampu memperluas areal tanam dan meningkatkan indeks pertanaman serta hasil produksi padi secara berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional yang menempatkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan.
Dengan optimalisasi lahan potensial di Pulang Pisau, pemerintah berharap masyarakat sekitar juga dapat merasakan manfaat langsung melalui peningkatan pendapatan, pembukaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur pendukung pertanian. (sly)
Discussion about this post