KALAMANTHANA, Balikpapan – Rekonstruksi kasus pembunuhan karyawati RAL di Balikpapan, berujung ricuh. Ternyata, tersangka pelaku pembunuhan adalah warga Puruk Cahu, Murung Raya, Kalimantan Tengah, MRS (21).
Kericuhan itu terjadi saat aparat Polsek Balikpapan Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap RAL (19), karyawati sebuah restoran. Kericuhan ini pun kemudian viral di berbagai saluran media sosial.
Dalam rekaman video, terlihat sedikitnya lima orang anggota keluarga korban, tiba-tiba menyerang tersangka asal Puruk Cahu itu. Peristiwa itu terjadi saat petugas hendak menggiring MRS ke dalam mobil.
Dalam proses rekonstruksi itu, penyidik Polsek Balikpapan Utara melakukan reka ulang 33 adegan dalam kasus pembuhan tersebut.
Terlihat pula ibu korban sempat histeris. Berkali-kali ibu yang begitu berduka atas kepergian putrinya itu mengalami pingsan.
Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan di tempat peristiwa itu terjadi, yakni di Jalan Indrakilla, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Senin 3 Februari 2025.
Pengacara tersangka, Yohanes Maroko, mengatakan, kegiatan ini juga dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) dan sejumlah saksi.
“Rekonstruksi sendiri berjalan dengan baik. Semua, sebanyak 33 adegan dilaksanakan tersangka,” katanya. (*)
Discussion about this post