KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menegaskan pentingnya penerapan mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan tahun 2025 agar proses perencanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan terarah.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Pahandut yang digelar di pusat kuliner Pelabuhan Rambang, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan tidak lagi menjadi tempat penjaringan awal, melainkan hanya menyampaikan usulan-usulan yang telah dibahas dan disaring di tingkat kelurahan serta telah dimasukkan dalam sistem perencanaan elektronik.
“Usulan yang dilanjutkan ke Forum Perangkat Daerah harus sudah melalui verifikasi dan validasi dari camat serta aparatur kecamatan,” kata Fauzi.
Ia juga menekankan bahwa setiap kecamatan memiliki batas maksimal jumlah usulan yang dapat diteruskan, berdasarkan indeks prioritas yang telah dihitung. Pemeringkatan dan skoring menjadi tahapan penting dalam proses seleksi.
“Kalau mekanismenya tidak dijalankan secara disiplin, maka proses perencanaan bisa melenceng dari sasaran pembangunan kota. Kita ingin program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat masuk dalam kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Fauzi berharap Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan bisa menjadi fondasi kuat untuk pembangunan kota yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (Mit)
Discussion about this post