KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang resmi dimulai pada 1 Februari 2025. Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan siap mendukung program ini, namun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pelaksanaannya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyampaikan bahwa kesiapan di tingkat daerah sudah matang, namun pelaksanaan harus tetap berlandaskan regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Secara prinsip, kami di Kota Palangka Raya siap menjalankan program ini. Namun, regulasi tetap menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Husain, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan, tanpa juknis yang jelas, penggunaan dana berpotensi menimbulkan persoalan administratif yang bisa berdampak jangka panjang terhadap program layanan kesehatan daerah.
Pemko Palangka Raya menilai bahwa pengalaman dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan melalui posyandu menjadi modal penting dalam menyukseskan program PKG di daerah. Meski demikian, koordinasi dengan pemerintah pusat tetap menjadi prioritas.
“Begitu juknis diterbitkan, kami akan langsung mengimplementasikan PKG agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya, khususnya untuk layanan pemeriksaan rutin secara gratis,” kata Husain.
Ia juga menegaskan bahwa kehati-hatian dalam penggunaan dana menjadi prinsip utama, mengingat kesalahan administratif bisa menghambat program pembangunan kesehatan di masa depan.(Mit)
Discussion about this post