KALAMANTHANA, Kasongan– KPU Kabupaten Katingan Wahyuni melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih untuk periode tahun 2025-2030. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
“Pasangan calon terpilih memperoleh sebanyak 29.522 suara atau 37,62% dari total suara sah yang terkumpul. Penetapan pasangan calon ini ditetapkan secara dan menjadi pengumuman resmi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan, ” kata Ketua KPU Katingan, Wahyuni, Jumat (7/2/2024).
Menurutnya, rapat pleno tersebut merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan yang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih adalah pasangan Nomor Urut 3, yaitu Saiful dan Firdaus
Dengan penetapan ini, Saiful dan Firdaus akan melanjutkan tugas kepemimpinan di Kabupaten Katingan untuk periode mendatang, yaitu 2025 hingga 2030.
‘’Selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih Bapak Saiful dan Bapak Firdaus yang akan menjadi bupati dan wakil bupati kita lima tahun kedepan,” ungkapnya.
Sejumlah pimpinan kordinasi perangkat daerah pun hadir pada rapat pleno itu, Ketua DPRD Merangin M Fahmi beserta unsur Forkompimda Kab. Katingan, Plt. Kasatpolpp dan Damkar Kab. Katingan, Kabag Pemerintahan Setda Katingan, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kabupaten Katingan. (Red)
Discussion about this post