KALAMANTHANA, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Induk, Peta Jalan, dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD), Kamis (13/2/2025).
Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi (IPTEK).
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID dan Road Map PUD, menghimpun masukan lintas sektor, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong implementasi IPTEK yang aplikatif untuk pembangunan daerah.
“Forum ini menjadi titik temu antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyusun langkah strategis guna mempercepat pemanfaatan IPTEK dan meningkatkan nilai tambah produk unggulan lokal,” tegas Leonard.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur penelitian, serta digitalisasi dan pemanfaatan big data untuk mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa RIPJPID akan menjadi panduan utama pemanfaatan IPTEK dalam pembangunan daerah. Ia menyoroti pentingnya penerapan teknologi di berbagai sektor strategis seperti pertanian, kehutanan, energi, industri kreatif, hingga transformasi digital tata kelola pemerintahan.
“Pengembangan produk unggulan daerah harus mengarah pada hilirisasi, penguatan branding, serta strategi pemasaran modern agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional,” ujarnya.
Katma juga menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu menciptakan ekosistem riset dan inovasi yang mendukung keterlibatan dunia usaha, termasuk melalui insentif bagi pelaku usaha inovatif dan digitalisasi proses produksi.
Rakor ini dihadiri oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Yupi; jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Kalteng; perwakilan kabupaten/kota; serta akademisi dan lembaga riset. Hasil rakor akan dirumuskan dalam dokumen kesepakatan dan tindak lanjut, yang menjadi acuan pelaksanaan kebijakan inovasi dan pengembangan produk unggulan Kalteng ke depan.
“Sebagai bentuk komitmen kita terhadap kemajuan daerah, mari kita kawal bersama implementasi RIPJPID dan Road Map PUD agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Katma. (sly)
Discussion about this post