Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Wanita Perkasa Habisi Pria Penipu dan Banyak Utang, Kini Diamankan Polisi

13 Februari 2025 - 18:09
0

KALAMANTHANA, Denpasar – Tiga wanita perkasa ditangkap Satuan Reskrim Polres Buleleng, Bali. Ternyata, mereka diduga menghabisi pria penipu dan banyak utang.

Ketiga wanita itu terdiri dari Leni (57), Oki (38), dan Intan (38). Merekalah yang diduga menyiksa sampai meninggal I Pande Gede Putra Palaguna (53) yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di Denpasar, Kamis 13 Februari 2025, menyebutkan ketiga wanita tersebut sakit hati karena I Pande Gede Putra Palaguna diduga telah menipu dan tak membayar utang.

Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, korban diduga tidak membayar utang kepada Leni sebesar Rp5,4 miliar, sedangkan terhadap tersangka Oky dan Intan, korban diduga tidak membayar utang Rp60 juta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Widwan menjelaskan korban diduga telah dianiaya oleh para tersangka sejak 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025 hingga korban meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Setelah korban meninggal pada 2 Februari 2025, tersangka Oky dan Intan memberitahukannya tersangka Leni. Ketiganya pun menyewakan sebuah mobil untuk membuang jasad korban di Buleleng, Bali.

Setelah korban meninggal, Oki dan Intan menghubungi Leni untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Selanjutnya, para tersangka merencanakan pembuangan mayat korban ke daerah Pancasari. Leni berperan dalam menyewa kendaraan untuk mengangkut jenazah.

“Dari hasil scientific investigation yang kami lakukan, seluruh barang bukti yang kami amankan memiliki keterkaitan kuat dengan kasus pembunuhan. Kami juga telah menyita rekaman digital yang memperlihatkan perjalanan tersangka saat membuang jasad korban,” kata Kapolres Buleleng.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Buleleng.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami kematian yang tidak wajar dengan tanda-tanda kekerasan seperti luka ikatan di pergelangan tangan dan kaki, luka bakar di punggung dan kepala, lebam di area mata, luka robek di bibir, serta luka gores di bagian pinggang.

Petugas kepolisian kemudian memeriksa di rute perjalanan menuju TKP, didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya mobil Brio berwarna kuning melintas dan bolak-balik di Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari sekitar pukul 02.13 Wita.

Dengan adanya kecurigaan atas kendaraan tersebut, Tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng menelusuri CCTV di sepanjang Jalan Singaraja-Denpasar, dan teridentifikasi melalui kamera ETLE yang berada di depan Puspem Badung, ditemukanlah identitas dan data mobil yang digunakan oleh pelaku hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap. (*)

Tags: Bulelengpembunuhan BulelengPolres Buleleng
SendShare121Tweet76Pin27

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Pendidikan Pondasi Utama Pembangunan SDM 

Pendidikan Pondasi Utama Pembangunan SDM 

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID