KALAMANTHANA, Soreang – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah barak di Margahayu, Kabupaten Bandung. Siapa pelakunya?
Perempuan itu ditemukan tak bernyawa lagi di sebuah barak di Jalan Raya Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.
Korban diketahui berinisial NA (26). Diduga dia tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, menurut keterangan saksi, peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola barak.
“Pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1,” kata Aldi Subartono kepada wartawan, Minggu 16 Februari 2025.
Saat mengecek bersama menantunya, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat.
Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya.
Warga pun mencari keberadaan pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di sebuah konter ponsel dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.
“Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, warga segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini. (*)
Discussion about this post