KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemkab Barito Utara konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah terkait penanganan tenaga honorer non-ASN, Jumat (22/2/2025).
Rombongan langsung dipimpin Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara bersama kepala perangkat daerah lainnya.
Konsultasi ini bertujuan untuk mencari solusi terkait penanganan tenaga honorer non-ASN, termasuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Barito Utara yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan tenaga honorer yang masih belum memiliki kejelasan status.
“Kami bersama Pj Bupati dan tim (Kepala OPD lainnya) ingin memastikan tenaga honorer non-ASN, khususnya GTK yang belum masuk database BKN atau yang masa kerjanya belum dua tahun, tetap mendapatkan perhatian dan solusi terbaik,” kata Syahmiludin, Sabtu (22/2/2025).
Selain berkonsultasi dengan BPKP Kalteng, rombongan juga bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030 di rumah jabatan (Rujab) Palangka Raya. Wagub baru saja tiba di Palangka Raya setelah dilantik oleh Presiden RI di Jakarta.
“Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, kami berharap ada solusi terbaik bagi tenaga honorer di Barito Utara,” tambah Syahmiludin. (sly)
Discussion about this post