KALAMANTHANA, Tanah Grogot – Betapa kagetnya Muhammad Topan Saputra dan Meylinda Susanti. Pulang ke kontrakan, keduanya mendapati M alias A sudah tergantung di depan pintu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan MT Hartyono, Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu 23 Februari 2025 dinihari. Polres Paser menangani kasus ini.
M alias A, ibu rumah tangga muda berusia 21 tahun, diketahui wanita asal Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Kasi Humas Iptu Iwan Suhariyanto, mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Muhammad Topan Saputra alias Desy dan Meylinda Susanti yang baru pulang ke kontrakan sekitar pukul 02.30 WITA. Mereka melihat korban dalam posisi tergantung di depan pintu kamar dengan tubuh berlutut dan tali melilit di leher,” ungkap Iwan Suhariyanto.
Baca Juga: Kopi Tak Ditemukan, Suami di Madurejo Ini Malah Dapatkan Istrinya Gantung Diri
Saksi kemudian berupaya menolong korban dengan melepas ikatan tali dan membaringkannya di ruang tamu.
Mereka segera meminta bantuan warga sekitar dan membawa korban ke RSUD Panglima Sebaya. Namun tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan awal tim medis menyebutkan korban meninggal dunia akibat gantung diri. Selain itu, ditemukan luka sayatan di tangan kiri korban yang diduga akibat depresi.
Menindaklanjuti kejadian ini, Polres Paser langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Personel kami telah melakukan olah TKP, mengidentifikasi korban, serta memeriksa keterangan saksi-saksi. Kami juga masih berupaya menghubungi keluarga korban,” jelas Iwan Suhariyanto.
Selain itu, pihak keluarga korban telah diminta membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Kapolres Paser menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar. Jika mengalami tekanan psikologis atau masalah pribadi, disarankan untuk berbicara dengan keluarga, sahabat, atau tenaga profesional. (*)
Discussion about this post