KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pengosongan lahan untuk pembangunan Balai Adat di Jalan Melati, Kuala Kapuas, pada Kamis (27/2/2025).
Namun, upaya tersebut berlangsung alot karena warga yang menempati lahan menuntut kompensasi sebelum proses pengosongan dilakukan.
Pemkab Kapuas bersama pihak kepolisian dan TNI berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada warga.
Kegiatan pengosongan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas mendatangi lokasi yang masih ditempati oleh dua kepala keluarga.
Saat tiba di lokasi, petugas berdialog dengan warga untuk mencari solusi, namun hingga siang hari belum ditemukan titik temu.
Hingga pukul 12.00 WIB, proses pengosongan dan penertiban lahan untuk pembangunan balai adat tersebut masih tertunda.
Dari pantauan di lokasi, petugas tetap siaga menunggu instruksi selanjutnya, sementara satu unit alat berat yang disiapkan untuk eksekusi juga masih berada di lokasi. (fan)
Discussion about this post