KALAMANTHANA, Palangka Raya — Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pemerintah kota untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin ke pasar selama bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta mencegah praktik penimbunan dan kecurangan oleh oknum pedagang.
“Sidak jangan hanya dilakukan menjelang Ramadan atau hari raya. Harus rutin, misalnya seminggu sekali dengan hari yang berbeda-beda,” tegas Hap Baperdu, Jumat (28/2/2025).
Ia menilai sidak yang dilakukan tanpa jadwal tetap akan lebih efektif. Jika pedagang mengetahui waktu sidak, dikhawatirkan akan ada upaya menyembunyikan barang atau mengatur ulang harga yang sebenarnya sudah naik.
“Sidak acak ini penting agar pedagang tidak bisa bermain harga atau menyimpan stok barang yang bisa menimbulkan kelangkaan,” tambahnya.
Politisi ini juga mengingatkan bahwa bulan Ramadan adalah periode krusial, di mana permintaan terhadap kebutuhan pokok dan takjil meningkat tajam. Maka, pengawasan harus diperkuat demi melindungi kepentingan konsumen, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia berharap pemerintah kota melalui instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan dapat memastikan distribusi barang lancar, serta menjaga harga tetap terjangkau. (Mit).
Discussion about this post