KALAMANTHANA, Tenggarong – Dua lagi pemain narkoba jenis sabu-sabu dari Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diringkus polisi.
Kali ini MP dan SS. Keduanya sudah diamankan aparat Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara.
Aparat Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara meringkus MP dan SS pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.
Keduanya diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara di pinggir Jalan Suaka AP. Mangkunegara, Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Keduanya tak bisa mengelak karena polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatannya.
“Sebungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,16 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoto.
Selain itu, polisi juga mengamankan bukti pendukung lainnya berupa sebungkus plastik Milo, satu unit handphone merk Redmi dan satu unit kendaraan bermotor merk Honda Vario warna merah dengan nomor polisi KT 5689 CAK diamanakan sebagai barang bukti.
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Suyoko mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama dengan masyarakat dan upaya penindakan terhadap kegiatan narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. (*)
Discussion about this post