KALAMANTHANA, Sambas – YW dibawa ke kantor polisi. Pasalnya, dia ketahuan mencari emas di kebun kelapa sawit PT WHS di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Adalah aparat Satuan Reskrim Polres Sambas bersama Polsek Sajingan Besar yang menangkap YW. Dia diduga melakukan aki penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah Dusun Beruang, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono mewakili Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, YW diamankan karena melakukan aktivitas penambangan liar di area perkebunan kelapa sawit PT WHS 2.
Aktivitas penambangan liar di aera PT WGS 2 ini sudah dilakukan berkali-kali dan meresahkan pemilik perkebunan.
“Petugas mendapati penambang keluar dari lokasi (tambang) dengan membawa bahan material tanah dan batu yang diduga mengandung emas ke tepi jalan negara,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 2 Maret 2025.
Material tersebut diangkut menggunakan mobil minibus Toyota Kijang Innova G AT. Petugas yang mengecek mobil tersebut mendapati penambang di dalam mobil tersebut.
“Dari hasil interogasi, YW membawa 14 karung material itu dari hasil penambangan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Jumlah penambang sebanyak tujuh orang, enam orang penambang lainnya melarikan diri,” jelas Rahmad.
Akibat perbuatannya itu, YW bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.
Aktivitas penambangan emas ilegal yang berulang tersebut membuat resah perusahaan. Pihak perusahaan merasa dirugikan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin di lahan milik perusahaan.
Sebab, sekitar 100 hektare lahan milik perusahaan sudah dirusak oleh para pelaku penambangan emas ilegal. Tak hanya itu, sekitar 3.800-an batang sawit yang berada dalam HGU PT WHS juga mengalami kerusakan (tumbang) akibat aktivitas Peti.
Kapolres Sambas mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hasil emas di wilayah perkebunan sawit tersebut. Hal ini tidak hanya merugikan masyarakat sendiri, tapi juga merusak areal perkebunan.
“Kami mengimbau agar para pekerja jangan tergiur dengan iming-iming hasil emas, namun merusak kebun,” imbaunya. (*)
Discussion about this post