KALAMANTHANA, Palangka Raya – Banyak fakta terungkap dalam dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Budiman Arisandi. Salah satunya, bisnis sampingan Brigadir Anton Kurniawan Setianto.
Rupanya, selain menjadi anggota kepolisian dan bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Anton Kurniawan Setianto menjalankan bisnis jual beli mobil dan motor.
Ironisnya, motor atau mobil yang diperdagangkan Anton Kurniawan Setianto biasanya adalah kendaraan-kendaraan bodong alias tak memiliki surat-surat lengkap.
Profesi sampingan itu, menurut jaksa penuntut umum, dilakoni Anton Kurniawan Setianto sejak tahun 2017. Pembunuhan terhadap Budiman Arisandi juga berawal dari bisnis sampingan ini.
Saat itu, pada Selasa 26 November 2024, dia dihubungi Adi Sumiadi melalui sambungan telepon seluler. Adi, sebut jaksa dalam dakwaannya, adalah pemilik bengkel deco yang juga sering melakukan transaksi jual beli mobil dan motor tanpa surat lengkap.
Kepada Anton, Adi menanyakan apakah ada mobil jenis pikap Daihatsu Gran Max yang dijual seharga Rp55 juta. Soalnya, ada orang yang mencari mobil tersebut.
Adi sendiri, menurut jaksa, sebelumnya dihubungi Rizcky Diman Saputra, yang sering melakukan deco velg motor di bengkelnya. Rizcky menyebutkan butuh mobil pikap untuk kepeluan mengangkut kelapa sawit.
Tapi, Rizcky menyebutkan dirinya hanya menginginkan mobil yang dijual dengan harga murah.
Dari situlah, Anton bersama rekan duetnya. Muhammad Haryono alias Heri, mencari mobil pikap jenis Gran Max yang diinginkan.
Pencarian itu pula yang membuat keduanya sampai ke Jalan Tjilik Riwut Km 39 Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya. Di sana, mereka menemukan mobil yang terparkir.
Di sekitar itu pula, peristiwa penembakan terjadi. Budiman Arisandi alias Aris, pengemudi mobil ekspedisi, menjadi korban penembakan yang dilakukan Anton.
Suryansyah Halim, kuasa hukum Anton, mengakui kliennya memang telah menembak korban. Tapi, dia membantah adanya motif pencurian seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
“Yang ingin kami buktikan adalah alasan sebenarnya di balik penembakan ini. Sesuai keterangan klien saya, mereka tidak berniat mencuri atau mengambil mobil korban,” tegasnya.
Menurut keterangan pengacara, kedua terdakwa awalnya hanya mencari kendaraan yang tidak sesuai dengan data di aplikasi e-Tilang dan bermaksud meminta uang damai dari pemilik kendaraan. (mit)
Discussion about this post