KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kai-kai asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diringkus polisi di Kapuas, Kalimantan Tengah. Ternyata, spesialis pencuri nasabah bank.
Penangkapan MM (63) itu dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas pada Kamis 6 Maret 2025 pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Kai MM adalah warga Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tapi, beberapa bulan ini dia menyewa barak di Kapuas.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, membenarkan penangkapan MM yang diduga melakukan pencurian di sekitar Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
“Pelaku berinisial MM berhasil ditangkap petugas di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kapuas, Kamis (6/3) sekira pukul 09.30 WIB,” kata Rizki Atmaka Rahadi di Kuala Kapuas, Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga: Pelarian Pasutri Penjual Emas Palsu dari Kapuas Ini Berakhir di Samboja Kutai Kartanegara
Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial M (65), warga Kapuas, yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharganya di dalam tas miliknya yang tersimpan di mobil.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Senin (3/3) saat korban sedang menyetorkan uang ke Bank BRI di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Setelah itu, korban singgah ke apotek untuk membeli obat.
Setelah sampai di rumah, korban baru menyadari sejumlah barang berharga yang di simpan dalam tasnya, seperti telepon genggam, dua buah perhiasan cincin batu akik yakut dan zamrud, serta dua jam tangan merk Mido telah raib.
“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Selat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MM yang saat itu berada di depan Alfamart Jalan Tambun Bungai, Kapuas,” katanya. (*)
Discussion about this post