KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya menghadirkan inovasi Smart Laura guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Smart Laura merupakan inovasi layanan publik dari BPOM Palangka Raya dalam bentuk Tele-Public Service atau layanan publik jarak jauh.
Teknologi ini memanfaatkan perangkat doorbell sebagai alat komunikasi dua arah antara pengunjung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan petugas BPOM di Palangka Raya.
Kepala DMPTSP Kapuas, Pangeran S Pandiangan, mengatakan adanya inovasi ini akan mempermudah pemohon yang mengurus perizinan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas.
“Karena mereka (pemohon) bisa langsung terhubung dengan petugas BPOM di Palangka Raya,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemohon cukup menekan tombol pada perangkat Smart Laura yang telah disediakan di Kantor DPMPTSP Kapuas.
Pemohon selanjutnya akan langsung terhubung secara live dengan petugas BPOM untuk menanyakan persyaratan yang diperlukan.
“Jadi, Ini sangat memudahkan karena prosesnya cepat dan bebas dari perantara atau calo,” tambah Pangeran.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan perizinan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas menjadi lebih efisien dan transparan. (fan)
Discussion about this post