KALAMANTHANA, Palangka Raya — Dalam rangka memperkuat komitmen menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), RSUD Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menjadi wadah aspirasi masyarakat untuk turut serta membangun sistem layanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.
Direktur RSUD Palangka Raya, Abram Sidi Winasis, menegaskan pentingnya peran publik dalam mendorong perubahan birokrasi di lingkungan rumah sakit.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dengan menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masukan masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya menciptakan layanan yang bersih dan profesional,” ujar Abram, Senin (24/3/2025).
Forum ini membahas sejumlah aspek layanan, mulai dari prosedur administrasi, ketersediaan fasilitas, hingga responsivitas tenaga medis. RSUD juga menyampaikan langkah-langkah strategis menuju ZI-WBK/WBBM, termasuk penguatan sistem pengaduan, digitalisasi layanan, dan peningkatan standar operasional.
Beberapa inovasi yang disoroti meliputi pendaftaran online, rekam medis elektronik, serta keterbukaan informasi terkait biaya layanan.
Upaya ini menjadi bagian dari transformasi layanan kesehatan di Palangka Raya yang menempatkan integritas dan kepuasan pasien sebagai prioritas utama.
(Mit)
Discussion about this post