KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berencana menunjuk juru bicara resmi guna memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan media massa terkait program pembangunan serta kebijakan daerah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengungkapkan, gagasan pembentukan juru bicara ini merupakan inisiatif Wali Kota untuk meningkatkan transparansi informasi kepada publik.
“Kemarin ada wacana dari Pak Wali untuk bisa mengkomunikasikan kita kepada masyarakat luas, kepada media. Kita akan menunjuk semacam juru bicara yang bisa menjelaskan program-program kerja, hasil-hasil pembangunan yang ada di Kota Palangka Raya, termasuk mungkin ada problematika yang perlu dijelaskan pemerintah,” kata Zaini usai menghadiri pelantikan Bupati Lamandau, Senin (24/3/2025).
Zaini menjelaskan, kehadiran juru bicara bertujuan memastikan informasi program kerja Pemko tersampaikan dengan optimal kepada masyarakat. Saat ini, pihaknya masih mengkaji penempatan juru bicara, apakah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau bagian protokol.
“Satu-dua orang sebagai juru bicara pemerintah Kota Palangka Raya. Di Dinas Kominfo kemarin sudah kita siapkan seperti apa person-nya, kompetensinya seperti apa. Harapannya ini bisa mengkomunikasikan,” tegasnya.
Menurut Wakil Wali Kota, selama ini masih terdapat keterbatasan dalam penyampaian informasi kepada publik. Kehadiran juru bicara diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pemerintah dan warga Kota Palangka Raya, terutama dalam mensosialisasikan program pembangunan yang telah dan sedang direalisasikan.
Rencana penunjukan juru bicara ini merupakan upaya Pemko Palangka Raya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.(Mit)
Discussion about this post