KALAMANTHANA, Palangka Raya — Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi, baik secara fisik maupun mental. Ia menyoroti masih adanya praktik pelibatan anak dalam aktivitas ekonomi secara berlebihan yang mengorbankan masa kecil mereka.
“Anak-anak berhak atas masa kecil yang layak — bermain, belajar, dan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung. Mereka tidak seharusnya dibebani tanggung jawab yang tak sesuai usia,” ujarnya, Jumat (4/4).
Menurut Rana, tindakan eksploitasi tidak hanya melanggar hak anak, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap perkembangan psikologis dan sosial mereka. Oleh sebab itu, ia mendorong Pemerintah Kota melalui dinas terkait untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Pemahaman terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak perlu ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat luas,” tegas legislator Fraksi NasDem itu.
Rana juga mengajak seluruh elemen — mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga orang tua — untuk bersinergi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Butuh keterlibatan bersama untuk menjamin anak-anak kita bisa tumbuh dengan bahagia dan sehat, bebas dari segala bentuk eksploitasi,” tambahnya. (Mit).
Discussion about this post