KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Selasa (8/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi kependudukan berjalan optimal, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.
Dalam peninjauan tersebut, Fairid menyaksikan langsung berbagai proses pelayanan seperti perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, hingga pengurusan akta kelahiran dan kematian. Ia juga mengecek kenyamanan fasilitas bagi masyarakat serta kelengkapan informasi layanan.
“Saya ingin memastikan bahwa pelayanan benar-benar mudah diakses, cepat, dan terbebas dari praktik pungli. Masyarakat harus dilayani dengan profesional dan transparan,” ujarnya.
Fairid sempat berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen. Sebagian besar menyampaikan kepuasan atas kecepatan layanan dan keramahan petugas.
Ia juga mengingatkan pentingnya menampilkan prosedur layanan secara jelas agar masyarakat tidak bingung dan terhindar dari potensi pungutan tidak resmi.
“Disdukcapil memiliki peran strategis dalam mendukung ketertiban administrasi masyarakat. Layanan ini sangat menentukan akses publik terhadap jaminan sosial, pendidikan, dan keuangan,” tegasnya.
Fairid menutup kunjungan dengan memberikan apresiasi kepada para petugas Disdukcapil, seraya mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.(Mit)
Discussion about this post