KALAMANTHANA, Palangka Raya – Hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri 1446 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diwarnai tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup tinggi, mencapai 80 hingga 90 persen. Namun, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa disiplin tetap menjadi prioritas utama.
Dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (8/4/2025), Fairid menyatakan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan kepegawaian.
āKami akan tindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah cuti. Itu sudah jelas diatur dalam undang-undang,ā tegas Fairid di hadapan awak media.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu. ASN yang datang terlambat lebih dari lima hingga sepuluh menit dicatat oleh petugas yang berjaga di pintu masuk.
āIni adalah bagian dari penegakan disiplin. Kami ingin ASN bekerja profesional dan bertanggung jawab,ā ujarnya.
Tak hanya sanksi administratif, Fairid menambahkan, ketidakhadiran atau keterlambatan tanpa alasan jelas juga dapat berakibat pada pemotongan tunjangan kinerja.
āDisiplin bukan hanya soal kehadiran, tapi juga soal komitmen sebagai abdi negara,ā pungkasnya.Ā (Mit)
Discussion about this post