KALAMANTHANA, Palangka Raya — Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, meminta pemerintah kota memperketat pengawasan terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-ASN pasca libur panjang Idulfitri 1446 H.
Ia menilai, masa pascalibur sering diwarnai penurunan semangat dan produktivitas kerja di berbagai instansi, sehingga diperlukan pemantauan menyeluruh, tidak hanya bergantung pada kehadiran formal lewat sistem absensi.
“Libur panjang jangan dijadikan alasan menurunnya performa. Pemkot harus memastikan semua pegawai kembali menjalankan tugas secara optimal,” tegas Mukarramah, Kamis (10/4).
Politisi Partai NasDem itu menyoroti pentingnya menjaga mutu pelayanan publik, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi.
Menurutnya, evaluasi berkala dan pengawasan intensif menjadi kunci menjaga kualitas kerja, agar publik tidak dirugikan akibat melemahnya kinerja birokrasi pasca-liburan.
“Masyarakat tetap harus mendapat layanan prima, meskipun aparatur baru saja libur. Jangan sampai pelayanan melemah hanya karena belum siap kembali bekerja,” ujarnya.
Mukarramah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah kota dalam menjatuhkan sanksi administratif kepada pegawai yang memperpanjang masa libur tanpa keterangan resmi.
“Pembinaan disiplin harus dijalankan konsisten. Ini penting demi menjaga etos kerja di lingkungan birokrasi,” tandasnya.
(Mit).
Discussion about this post