KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengajak seluruh kepala daerah yang ada di wilayah provinsi setempat untuk bersama-sama menggelorakan semangat antikorupsi.
“Korupsi merupakan tindak kejahatan yang dapat merugikan, baik diri sendiri, masyarakat maupun daerah. Oleh karenanya, korupsi harus dapat dihindari,” kata Arton, Minggu (13/4/2025).
Menurutnya, semangat antikorupsi harus bisa digelorakan oleh semua pihak. Terutama para kepala daerah. Jangan sampai ada yang korupsi sebab itu sangat merugikan.
“Korupsi masih menjadi tantangan besar yang menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan. Upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan kerja keras, kerja cerdas, dan komitmen kolektif,” tegas Arton.
Menurut Arton, sinergi para kepala daerah sangat penting dalam mengidentifikasi potensi permasalahan hukum untuk memastikan pembangunan yang efektif, transparan, dan bebas korupsi. Dikatakan, amanah yang diemban dari masyarakat untuk memimpin daerah jangan pernah disia-siakan. “Intinya, dalam memimpin harus mengutamakan kejujuran dan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik mungkin,” tukasnya.
Selain itu, dalam menggelorakan semangat antikorupsi ini diperlukan sinergitas antar semua pihak. Baik itu kepala daerah, kepala perangkat daerah, aparatur sipil, ketua dan anggota DPRD, serta semua yang terkait.
“Kita tentu ingin semua pihak menciptakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Amanah harus dijalankan dengan baik dalam rangka untuk memajukan daerah serta menyejahterakan masyarakat,” tandasnya. (to)
Discussion about this post