KALAMANTHANA, Palangka Raya — Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya untuk merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari kawasan Taman TVRI ke Pasar Datah Manuah mendapat sorotan tajam dari DPRD. Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menilai langkah tersebut belum siap dijalankan secara infrastruktur maupun perencanaan teknis.
Ia menegaskan bahwa pemindahan PKL tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, mengingat lokasi baru yang dituju masih memerlukan banyak pembenahan, baik dari sisi fasilitas maupun tata kelola ruang.
“Lingkungan harus dibersihkan dulu, peruntukannya diperjelas, pembagian lokasi juga harus jelas. Jangan sampai relokasi yang tidak terencana dengan baik malah menimbulkan masalah baru bagi para pedagang,” ujar Nenie usai rapat paripurna DPRD, Senin (14/4).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset milik pemerintah kota, yang dinilai menjadi penghambat utama dalam menciptakan relokasi yang efektif.
“Banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan maksimal. Kalau pengelolaan aset ini tertata rapi, relokasi bisa dilakukan lebih strategis dan memberi manfaat langsung ke masyarakat,” tambahnya.
Nenie mendorong Pemkot Palangka Raya untuk lebih serius dan terstruktur dalam pengelolaan aset publik, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan bangunan untuk kepentingan ekonomi rakyat kecil seperti PKL. (Mit).
Discussion about this post