KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menjadikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai pilar utama pembangunan kota pintar berbasis lingkungan berkelanjutan. Langkah ini tidak lagi dipandang sebagai respons musiman, melainkan strategi jangka panjang dalam mewujudkan smart environment.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana, menegaskan bahwa kebijakan anti-karhutla telah terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang kota. “Ini bukan sekadar isu tahunan. Pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditopang regulasi kuat, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Gloriana menjelaskan, konsep smart city yang sedang dikembangkan Palangka Raya menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utama. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Pemkot tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang fokus pada perlindungan kawasan gambut dan pengawasan aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran.
“Rancangan perda ini akan menjawab kebutuhan perlindungan kawasan gambut dan perlunya pengawasan terhadap aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran,” tambah Gloriana.
Dalam implementasinya, Pemkot mengandalkan partisipasi aktif masyarakat melalui berbagai program. Di antaranya pelatihan relawan peduli api, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan.
Langkah komprehensif ini diharapkan dapat menjadikan Palangka Raya sebagai model kota pintar yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memprioritaskan kelestarian lingkungan sebagai dasar pembangunan berkelanjutan.
(Mit)
Discussion about this post