KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/4/2025).
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, disaksikan Pj Sekda Kota Palangka Raya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah kewajiban tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap APBD,” ujar Fairid usai acara.
Fairid menjelaskan, dokumen LKPD menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit, dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Ia pun optimistis Pemerintah Kota Palangka Raya dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti yang berhasil dipertahankan dalam beberapa tahun terakhir.
“Raihan opini WTP tentu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kota untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Fairid.
(Mit)
Discussion about this post