KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001 dari CBQA Global pada 6 Maret 2025. Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Dukcapil dalam memperkuat perlindungan data kependudukan di era digital.
ISO 27001 merupakan standar internasional dalam pengelolaan keamanan informasi. Standar ini dirancang untuk mencegah kebocoran data, gangguan siber, dan penyalahgunaan informasi sensitif. Dengan sertifikasi ini, kredibilitas layanan administrasi kependudukan di Palangka Raya semakin meningkat dan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.
Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Mukhtar, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas bidang, khususnya dari Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).
“Proses implementasi SMKI melibatkan seluruh unit kerja secara aktif. Kami berupaya mengikuti standar yang ditetapkan dengan dukungan penuh dari pimpinan daerah. Ini langkah strategis untuk menjamin keamanan data masyarakat yang kami kelola,” ujar Sabirin, Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan bahwa penerapan ISO 27001 merupakan kebijakan nasional yang diinstruksikan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Seluruh Dinas Dukcapil di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diwajibkan menerapkan SMKI untuk melindungi informasi penting milik negara.
Dukcapil Kota Palangka Raya tercatat sebagai satu-satunya lembaga di Kalimantan Tengah yang berhasil meraih sertifikasi bergengsi ini, menandai lompatan besar dalam tata kelola sistem informasi kependudukan yang aman dan terpercaya.(Mit)
Discussion about this post