KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, mengharapkan agar penertiban hingga penyitaan lahan perkebunan kelapa sawit oleh Satgas Garuda, dilakukan secara transparan.
Namun kami memandang langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor perkebunan kelapa sawit,” ujar Nafsiah, Kamis (17/4/2025).
Menurut Nafsiah, hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalteng maupun instansi terkait mengenai penyitaan ratusan hektare lahan sawit di wilayah tersebut oleh Tim Satgas Garuda.
“Kami juga baru mengetahui dari sejumlah pemberitaan media,” tukas dia.
Nafsiah menilai, penyitaan lahan ini membuka peluang bagi DPRD Kalteng untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov dan perangkat daerah terkait. “Kami ingin memastikan ada transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum. Tidak boleh ada praktik tebang pilih,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, semua perusahaan yang terbukti melanggar sudah seharusnya mendapatkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar proses penertiban ini tidak sampai merugikan masyarakat, khususnya pekerja dan petani kecil yang bergantung hidup dari sektor perkebunan.
DPRD juga mendorong Pemprov Kalteng melalui dinas terkait untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap sektor perkebunan agar pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berkeadilan bagi semua pihak. (to)
Discussion about this post